loading…
Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (9/7/2025). Foto: Dok SindoNews
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, permohonan gelar perkara khusus ini diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Senin, 30 Juni 2025. Kemudian, TPUA membuat surat permohonan pelibatan nama-nama dalam gelar perkara khusus tersebut pada Selasa, 2 Juli 2025.
Baca juga: Lemkapi: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Dimungkinkan jika Terjadi Penyimpangan Penyidik
“Dan memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” ujar Trunoyudo.
Terdapat 4 nama telah diputuskan agar ikut dilibatkan dalam gelar perkara khusus yakni Komnas HAM, DPR, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Akademisi sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Rismon Hasiholan Sianipar.