loading…
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri hari ini. Foto/SindoNews
Gelar perkara khusus ini dihadiri Roy Suryo serta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sekaligus tim Pengacara Jokowi. Proses itupun berlangsung tertutup.
Yakup Hasibuan kuasa hukum Jokowi mengatakan, kliennya telah memberikan kuasa penuh kepada tim kuasa hukum untuk segala proses yang bergulir terkait perkara ijazah palsu. “Memang khusus untuk ini Pak Jokowi, sudah memberikan kuasa kepada kami, juga untuk menghadiri ini semua,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Hasil Uji ELA, Roy Suryo Tuding Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu
Di sisi lain, Yakup menyatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap gelar perkara khusus di kasus ini. Pasalnya, hal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan. Yakup berharap usai dilaksanakannya gelar perkara khusus itu tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.