loading…
Pengacara Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan menyebut Roy Suryo Cs tak mampu membuktikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang dilakukan Bareskrim Polri cacat hukum. Foto/Puteranegara
“Karena begini, mereka tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim,” kata Yakup.
Menurut Yakup, dalam gelar perkara khusus tersebut telah meyakinkan proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebab itu, Yakup tak melihat lagi ada celah membuktikan ijazah Jokowi palsu.
Baca juga: Hasil Uji ELA, Roy Suryo Tuding Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu