loading…
Kejagung bekerja sama denga Jaksa RI di Singapura untuk memburu tersangka kasus korupsi Muhammad Riza Chalid (MRC). Foto/SindoNews
Diketahui, meski Kejagung sudah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023, namun bos minyak itu belum ditahan.
“Untuk itu kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Pertamina, Riza Chalid Berada di Luar Negeri
“Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana,” sambungnya.
Qohar menambahkan, sejatinya Kejagung sudah melayangkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Namun, Riza Chalid tidak kunjung datang hingga ditetapkan sebagai tersangka.