loading…
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mendukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureueh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional. Foto/Wikipedia
Yusril mengatakan, peran Daud Beureu’eh dalam melawan Belanda dan Jepang untuk kemerdekaan RI dan menegaskan Aceh sebagai bagian dari Republik Indonesia, merupakan usaha luar biasa yang telah dilakukannya bagi bangsa dan negara.
Baca juga: Mantan Presiden Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mahfud MD: Silakan Saja Diproses
“Tidak semua tokoh di Aceh gembira dengan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Sebagian ingin Aceh menjadi negara sendiri, sebagian malah ingin tetap di bawah penjajahan Belanda. Daud Beureu’eh berjuang habis-habisan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan RI baik secara politik, militer, maupun diplomasi,” tegas Yusril dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Yusril menjelaskan, keinginan Daud Beureu’eh agar Aceh menjadi provinsi sendiri dengan keistimewaannya disetujui oleh Bung Karno saat berkunjung ke Aceh awal tahun 1946. Untuk itu, ia berkata, Daud Beureu’eh diangkat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat tituler Mayor Jenderal TNI pada masa revolusi.
Dengan begitu, Provinsi Aceh dibentuk melalui Keputusan Wakil Perdana Menteri RI untuk Sumatera yang berkedudukan di Kutaraja dengan Peraturan Darurat Wakil Perdana Menteri yang diteken Mr.Sjafruddin Prawiranegara.