loading…
Sebanyak empat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Polda Metro Jaya naik ke tahap penyidikan. Polisi menyebut akan segera menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Foto/Dok SindoNews
“Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Polisi berpeluang kembali meminta keterangan dari Jokowi setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Namun, ia belum merinci kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.
Baca Juga: Dokter Tifa Enggan Jawab 68 Pertanyaan Penyidik Polda Metro, Ini Alasannya
“Tentunya saksi-saksi, korban, saksi-saksi dari pihak korban kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya saksi-saksi dari pihak terlapor itu akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan yang diawali pengiriman surat panggilan untuk seseorang hadir sebagai saksi dan sebagainya,” ujarnya.
Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya
Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.