loading…
Jemaah haji 2025. Foto/Dok SindoNews
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri menjelaskan, langkah penetapan BPIH untuk musim haji 2026 dan 2027 pada tahun ini dilakukan agar persiapan penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih matang.
“Iya, karena biar persiapan lebih matang,” kata Iman saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025).
Iman menilai, akan ada jangka waktu lama bagi para calon jemaah haji untuk mengumpulkan uang. Dia mengatakan, pembahasan BPIH 2026 dan 2027 di RUU Haji dan Umrah ditujukan untuk mematangkan persiapan keuangan para calon jemaah haji.
Baca Juga: Baleg Sepakati RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR
“Supaya persiapan matang. Persiapan keuangannya matang, dan jemaah haji yang berangkat juga bisa menyiapkan dana lebih lama. Lebih ke pertimbangan agar lebih baik saja persiapan,” ujar Iman.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri. Foto/Achmad Al Fiqri
Legislator dari Fraksi PKB ini pun meyakini, keputusan besaran BPIH 2026 dan 2027 sudah disepakati pada bulan depan. “Saya yakin BPIH ini Agustus sudah definitif berapa jumlahnya,” pungkasnya.