loading…
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto/Nur Khabibi
“Perkara Nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto, agenda sidang yaitu pembacaan replik,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Patra M Zen: Hasto Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Jaksa KPK Siap Bacakan Replik
Kubu Hasto Kristiyanto telah menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi beberapa waktu lalu. Jaksa pun siap merespons pledoi tersebut.
“Tim JPU telah membaca dan menyimak seluruh poin-poin pembelaan terdakwa Hasto Kristianto dan tim PH-nya,” kata Jaksa KPK M. Fauji Rahmat.