loading…
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU KUHAP bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU KUHAP bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025). Ia mengatakan, laporan kerap tak kunjung ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
“Tidak ada perubahan untuk mem-follow up pelaporan tersebut, dan bahkan dalam tahap penyelidikan itu juga seringkali bahkan sampai 5 tahun ya, posisi digantung seperti itu,” kata Ratna.
Baca juga: Peradi SAI Apresiasi DPR dan Pemerintah Terima Usulan Impunitas dan Hak Keberatan Advokat di RUU KUHAP