Politik

Kita Tidak Bisa Memaksa Harus Cepat

×

Kita Tidak Bisa Memaksa Harus Cepat

Sebarkan artikel ini



loading…

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.. Foto/Felldy Utama

JAKARTA – Pemerintah tidak bisa memaksa aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, untuk segera mengungkap hasil penyelidikan terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Hal itu disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro .

Juri menyampaikan bahwa dorongan untuk mengungkap kasus ini sudah disampaikan kepada pihak kepolisian. Dia meyakini, polisi pun sedang bekerja keras untuk bisa mengungkapnya.

“Tetapi kan kita nggak bisa memaksa bahwa hasilnya harus cepat,” kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Anggota Maksimal Usut Penyebab Tewasnya Diplomat Kemlu

Menurut Juri, pihak kepolisian memerlukan kecermatan di dalam menyelidiki sekaligus memutuskan terkait kasus ini. Sehingga, polisi pasti membutuhkan waktu yang cukup agar hasil penyelidikannya bisa berjalan maksimal.

“Jadi kita serahkan percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap dan menyesuaikan kasus ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Periksa Sidik Jari di Lakban



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor