loading…
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah meminta DPR memperpanjang pembahasan soal RKUHAP. Foto/SindoNews
“Saya kira, kalau dari kami, tentu Komnas HAM setuju bahwa pembahasan ini diperpanjang, jadi, bukan menarik mundur, ya, tetapi bagaimana memperpanjang pembahasan untuk memastikan bahwa ini bukan 1-2 orang yang memberikan catatan,” ujar Anis dalam diskusi bertajuk Revisi KUHAP dan Jaminan HAM di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
“Komnas HAM juga memberikan catatan, kemudian Komnas Perempuan, Ombudsman, LPSK, kemudian lembaga-lembaga HAM semuanya memberikan catatan, kemudian hari ini ada sikap dari berbagai guru besar, dari berbagai universitas, teman-teman NGO,” sambungnya.
Baca juga: KPK Temukan 17 Poin di RUU KUHAP yang Tidak Sinkron dengan Wewenangnya
Dalam kesempatan itu, Anis juga menyampaikan harapannya perpajangan pembahasan RUU ini kepada anggota Komisi III, Hasbiallah Ilyas yang hadir dalam diskusi tersebut. “Mudah-mudahan masih bisa dikomunikasikan dengan teman-teman di Komisi III,” imbuhnya.