Politik

Kerugian Negara Akibat Korupsi Impor Gula Era Tom Lembong Sebesar Rp194,71 Miliar

×

Kerugian Negara Akibat Korupsi Impor Gula Era Tom Lembong Sebesar Rp194,71 Miliar

Sebarkan artikel ini



loading…

Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan jumlah kerugian negara akibat korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebesar Rp194,71 miliar. Foto/SindoNews

JAKARTA – Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan jumlah kerugian negara akibat korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong . Hakim menyebut kerugian negara akibat korupsi impor gula tersebut mencapai Rp194,71 miliar.

Jumlah kerugian tersebut disampaikan anggota majelis hakim, Alfis Setiawan saat membacakan surat putusan eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

“Didasari atas perbuatan secara melawan hukum telah pula mengakibatkan kerugian keuangan negara in casu kerugian keuangan PT PPI Persero karena uang sejumlah Rp 194.718.181.818,19 harusnya adalah bagian keuntungan yang seharusnya diterima oleh PT PPI Persero,” kata Hakim Alfis.

Baca juga: Tom Lembong Divonis 4,5 tahun, Ini Pertimbang yang Memberatkan Eks Mendag Itu

Hakim Alfis melanjutkan, perhitungan kerugian negara berdasarkan kekurangan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) belum dapat dihitung secara pasti. Akan hal itu, majelis hakim tidak sependapat dengan perhitungan kerugian keuangan negara dalam surat dakwaan jaksa sebesar Rp320,6 miliar.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor