loading…
Sidang vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan bakal digelar pada Jumat 25 Juli 2025. Foto/Nur Khabibi
“Putusan akan kita lakukan pada hari Jumat, 25 Juli 2025,” kata Hakim Rios di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Baca Duplik, Hasto: Tidak Pernah Ada Meeting of Mind Suap Wahyu Setiawan
Mengingat waktu yang ditentukan hari Jumat, maka Hakim Rios menegaskan sidang tidak digelar pada pagi hari atau sebelum memasuki waktu zuhur. “Karena Jumat supaya tidak ada jeda karena Jumatan, kita lakukan setelah Salat Jumat,” ujarnya.