Politik

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kejagung: Kami Hormati Putusan Hakim

×

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kejagung: Kami Hormati Putusan Hakim

Sebarkan artikel ini



loading…

Kejagung merespons vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Tom divonis terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Foto: SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong . Tom divonis terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Vonis 4,5 tahun penjara terhadap Tom lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 7 tahun penjara. Meski demikian, Kejagung menghormati putusan majelis hakim.

Baca juga: Usai Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Angkat Tangan yang Terborgol

“Yang jelas kami menghormati keputusan majelis hakim,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (19/7/2025).

Pihaknya juga masih melakukan pertimbangan soal langkah hukum ke depannya terkait vonis Tom Lembong. “Kami menyatakan pikir-pikir dalam waktu 7 hari sambil menunggu salinan lengkap putusan majelis,” ucapnya.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor