loading…
Tom Lembong (tengah) meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto/Arif Julianto
“Ini merupakan proses hukum yang panjang, dan bukan tiba-tiba ya. Karena sudah melewati tahapan demi tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di persidangan,” ujar Edi, Minggu (20/7/2025).
Edi menilai opini yang menyebut bahwa vonis ini sarat muatan politik atau bentuk kriminalisasi justru keliru dan tidak berdasar. Dia mengatakan, hakim tentu menjatuhkan putusan berdasarkan bukti-bukti dan fakta hukum yang dihadirkan di pengadilan.
Edi Saputra Hasibuan. Foto/Istimewa
Baca juga: Tom Lembong Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula