loading…
Wagub Babel Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. Pelaporan disampaikan mahasiswa Universitas Bangka Belitung Ahmad Siddiq didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara di Bareskrim, Senin (21/7/2025). Foto: Ist
“Jadi kita datang ke SPKT Mabes Polri untuk membuat laporan dugaaan penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan Wagub Babel,” ujar Herdika.
Pelaporan ini dilakukan karena proses yang ada di Polda Bangka Belitung sampai saat ini baru berbentuk laporan pengaduan.
Baca juga: Pengacara Jokowi Tegaskan Narasi Ijazah Palsu Menyesatkan
Dalam pelaporan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tersebut, Herdika mencantumkan sejumlah alat bukti yang telah mereka sampaikan kepada penyidik saat proses pelaporan.
“Bukti tersebut salah satunya tangkapan layar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek yang menyatakan H telah masuk Universitas Azzahra tahun 2013,” katanya.
Selain itu, pelaporan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Juli 2025 itu juga menyertakan fotokopi ijazah milik H yang dikeluarkan Universitas Azzahra tahun 2012.