loading…
Hasto Kristiyanto masih menjabat Sekretaris Jenderal PDIP usai divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku. Foto/Isra Triansyah
“Masih (menjabat sebagai Sekjen PDIP),” kata Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).
Dalam putusan hakim tersebut, Guntur telah menduga bahwa Hasto akan dipaksakan divonis bersalah. Sebab, menurutnya kasus ini sejak awal sudah direkayasa dan bernuansa politik.
Baca juga: Rangkuman Sidang Vonis Hasto Kristiyanto: Majelis Hakim hingga Dalil Hukum