loading…
Anggota Komisi VI DPR Sarifah Suraidah Harum mengaku prihatin atas banyaknya temuan kasus pengoplosan beras premium di berbagai daerah di Indonesia. Foto: Ist
Anggota Komisi VI DPR Sarifah Suraidah Harum mengaku prihatin atas banyaknya temuan kasus pengoplosan beras premium di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di dapilnya Kalimantan Timur.
Kasus ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga menghancurkan tatanan distribusi pangan nasional yang seharusnya berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.
Baca juga: Kasus Beras Oplosan, 3 Petinggi Food Station Terancam 20 Tahun Penjara
Dia menyoroti temuan Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri yang mengungkap 212 merek beras bermasalah (136 premium dan 76 medium) beredar di pasaran. Data menunjukkan 85,56% beras premium dan 88,24% beras medium tidak memenuhi standar mutu, 95,12% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66% memiliki berat kemasan tidak sesuai klaim.
“Ini sudah menyangkut hak konsumen yang dijamin undang-undang. Mengemas beras kualitas rendah sebagai produk premium adalah penipuan yang harus dihentikan,” tegas Sarifah Suraidah atau akrab dipanggil Bunda Harum, Jumat (1/8/2025).
Diperkirakan, praktik ini berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun, dengan rincian Rp34,21 triliun untuk beras premium dan Rp65,14 triliun untuk beras medium. Saat ini, 26 merek dari 10 produsen besar telah masuk tahap penyidikan.