loading…
Tom Lembong memperlihatkan salinan keputusan presiden (keppres) tentang abolisi yang ia terima. Foto/Yudistiro Pranoto
Hal itu disampaikan Tom seusai keluar dari Rutan Klas I Cipinang Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. Pemberian abolisi ini membuat Tom bebas dari vonis 4,5 tahun penjara dalam dugaan kasus korupsi impor gula .
“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam,” kata Tom.
Tom juga sadar bahwa banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini. “Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu ya,” katanya.
Baca Juga: Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih atas Abolisi dari Presiden Prabowo