Politik

Penjelasan Menkum soal Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

×

Penjelasan Menkum soal Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Sebarkan artikel ini



loading…

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah terbit. Foto/Ari Sandita

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan keputusan presiden ( keppres ) tentang pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah terbit. Keppres tersebut berlaku 1 Agustus 2025.

Menurut Menkum, abolisi Tom Lembong termuat dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2025. Sementara, Keppres Nomor 17 Tahun 2025 tentang amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.

“Alhamdulillah tadi keppres Pak Presiden terkait pemberian abolisi pada saudara Tom Lembong dan juga amnesti, kemarin jumlahnya saya ada salah sebutkan. Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178 ya, karena ada ketambahan, salah satunya Pak Hasto dan atas nama Yulius di kasus ITE,” kata Supratman Andi Agtas, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Bebas Malam Ini

Maka itu, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto seharusnya sudah bisa bebas hari ini. “Karena keppresnya berlaku hari ini, 1 Agustus, seharusnya ya,” ujarnya.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor