Politik

Batal Banding, KPK Tegaskan Proses Hukum terhadap Hasto Dihentikan

×

Batal Banding, KPK Tegaskan Proses Hukum terhadap Hasto Dihentikan

Sebarkan artikel ini



loading…

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi keluar dari rumah tahanan usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menghentikan semua proses hukum Hasto, termasuk upaya hukum banding atas vonis 3,5 tahun penjara.

“Betul (batal banding), jadi dengan adanya amnesti ini serta merta proses hukum terhadap Pak Hasto dihentikan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip Sabtu (2/8/2025).

“Jadi dengan terbitnya keppres terkait dengan amnesti ini, seluruh proses terkait Pak Hasto Kristiyanto ini dihentikan dan yang bersangkutan sudah dikeluarkan juga dari tahanan,” sambungnya.

Baca juga: Momen Hasto Kristiyanto Pulang ke Rumah usai Bebas dari Rutan KPK



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor