Politik

Hasto Kristiyanto Bebas usai Terima Amnesti, KPK: Proses Hukum Dihentikan

×

Hasto Kristiyanto Bebas usai Terima Amnesti, KPK: Proses Hukum Dihentikan

Sebarkan artikel ini



loading…

KPK menyebut proses hukum terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dihentikan usai mendapat amnesti. Foto/SindoNews

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari rumah tahanan (rutan) usai mendapat amnesti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghentikan seluruh proses hukum Hasto, termasuk upaya hukum banding atas vonis 3,5 tahun.

“Betul (batal banding), jadi dengan adanya amnesti ini serta merta proses hukum terhadap Pak Hasto dihentikan,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (2/8/2025).

“Jadi dengan terbitnya keppres terkait dengan amnesti ini, seluruh proses terkait Pak Hasto Kristianto ini dihentikan dan yang bersangkutan sudah dikeluarkan juga dari tahanan,” sambungnya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Orang Pertama yang Dapat Amnesti di KPK

Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari kurungan penjara. Pantauan di lokasi, Hasto terlihat keluar dari rutan sekira pukul 21.22 WIB tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangannya kini tidak terborgol.

Hasto terlihat mengenakan pakaian berwarna merah dengan dibalut jas warna hitam. Hasto pun sempat melambaikan tangan ke awak media yang menunggunya.

Baca juga: Momen Hasto Kristiyanto Pulang ke Rumah usai Bebas dari Rutan KPK



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor