loading…
Sugi Nur Raharja (Gus Nur), terpidana kasus UU ITE yang mempertanyakan keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Foto/Dok.SindoNews
Selain Gus Nur, tokoh yang mendapat amnesti yakni mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Kasus Penistaan Agama, Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono Jalani Sidang Bersama di PN Solo
Gus Nur terseret kasus ini berkaitan dengan konten YouTube-nya yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Saat itu Gus Nur membuat konten dengan mengundang narasumber bernama Bambang Tri Mulyono.