loading…
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan. Foto/SindoNews
Dalam salinan Perpres yang diterima SindoNews pada Jumat (8/8/2025), Perpres itu ditetapkan 5 Agustus 2025 untuk merevisi Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan.
Sementara, dalam hal pertimbangan pada poin a menyebut Perpres baru itu ditetapkan untuk “mewujudkan organisasi yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kementerian Pertahanan, perlu melakukan penataan organisasi pada Kementerian Pertahanan”.
Baca juga: Presiden Prabowo Teken Perpres Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Dipimpin Pati Bintang 3
Kemudian, poin b menyebut, “ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah”.