loading…
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah ditunjuk menjadi kapolda Aceh. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko yang dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur. Foto/Istimewa
Diketahui, pada 5 Agustus 2025, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi perwira Polri. Dalam mutasi tersebut, sebanyak 7 kapolda diganti.
Total ada 61 personel yang dimutasi dalam Surat Telegram bernomor: ST/1764/V/KEP./2025, tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Anwar.
Baca Juga: Daftar Lengkap 4 Kapolda Pensiun setelah Mutasi Polri 5 Agustus 2025
Dalam surat telegram tersebut, terdapat mutasi di PJU Mabes Polri sebanyak 8 personel, jabatan Kapolda 7 personel, jabatan IB/Irjen Pol sebanyak 3 personel, jabatan IIA/Brigjen Pol sebanyak 13 personel, jabatan IIB1/Kombes Pol sebanyak 3 personel, Gassus 4 personel, dan perwira yang memasuki pensiun sebanyak 23 personel.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan mutasi tersebut. Menurutnya, mutasi jabatan tersebut bentuk penyegaran dan pengembangan karier.
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” kata Sandi dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Profil Marzuki Ali Basyah
Marzuki Ali Basyah lahir pada 20 Juni 1968. Lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang Sumber Daya Manusia dan Auditor.