loading…
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga direktur perusahaan swasta terkait kasus dugaan korupsi bansos presiden. Foto/SindoNews
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, Teddy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos presiden pada masa Covid-19. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama TM, wiraswasta (Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha/PT ALA),” katanya, Senin (11/8/2025).
Selain Teddy, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo Andy Hoza Junardy, dan Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika, Ubayt Kurniawan. Materi pokok pemeriksaan saksi akan diungkap setelah pemeriksaan rampung.
Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
“Hari ini Senin (11/8/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK membuka peluang menetapkan sejumlah perusahaan yang ikut dalam proyek pengadaan bansos presiden Covid-19 Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai tersangka korporasi.
Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden