loading…
Jubir KPK Budi Prasetyo segera memanggil anggota V BPK Ahmadi Noor Supit sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Foto/SindoNews
Hal yang sama juga Lembaga Antirasuah akan lakukan terhadap TA Nurhadi Noor Supit, Melly Kartika Adelia. “Secepatnya, nanti akan kami jadwalkan kembali untuk pemanggilan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8/2025).
Sejatinya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya, namun mereka kompak absen dari panggilan pada pekan lalu. Budi menyatakan, pemanggilan ulang akan dilakukan lantaran keterangan keduanya penting guna mengungkap perkara yang dimaksud.
Baca juga: KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit, Ada Apa?
“Karena memang keterangannya dibutuhkan dalam konstruksi perkara dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB,” ujarnya.