Politik

Kejagung Ajukan Permohonan Pencabutan Paspor Buron Kasus Chromebook Jurist Tan

×

Kejagung Ajukan Permohonan Pencabutan Paspor Buron Kasus Chromebook Jurist Tan

Sebarkan artikel ini



loading…

Kejagung telah mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook. Permohonan pencabutan itu diajukan kepada pihak imigrasi.

“Kita bermohon, sedang bermohon untuk (paspor Jurist Tan) dicabut,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Senin (11/8/2025).

Anang menyebutkan, Jurist Tan telah ditetapkan menjadi buron Kejagung. Pihaknya juga telah berproses mengajukan permohonan red notice terhadap Jurist Tan.

Baca juga: Kejagung Proses Status Buron Jurist Tan Mantan Stafsus Nadiem Makarim

“Kalau terkait dengan Jurist Tan kan sudah ditetapkan DPO-nya. Sudah ada permohonan kita dan proses pun dalam terkait red notice sedang proses. Tinggal kita tunggu aja,” jelas dia.

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2022.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor