loading…
TPUA mempertanyakan kinerja Kejari Jakarta Selatan yang belum menahan Ketua Umum Solmet Silfester Matutina. Foto/SindoNews
Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Abdul Gafur Sangadji menilai, ada faktor lain yang menghambat proses hukum.
“Ini soal political will. Mau atau tidak kejaksaan mengeksekusi putusan? Karena ini bukan lagi alasan yuridis. Seharusnya putusan ini sudah dieksekusi,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Silfester Matutina Belum Ditahan, Roy Suryo Cs Berencana Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
Tim kuasa hukum TPUA lainnya, Ahmad Khozinudin, mencurigai ada motif politik di balik keputusan Kejagung belum menahan Silfester. Menurutnya, politisasi hukum tersebut terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.