loading…
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah memblokir rekening yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. Foto/Dok SindoNews
“Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK, sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya,” kata Fithriadi.
Menurutnya, rekening tersebut sudah tidak aktif selama enam bulan dan kemudian tidak dilaporkan ke PPATK oleh pihak perbankan. “Jadi memang karena tidak aktif, kemudian penyampaian data ke PPATK itu jauh sebelumnya. Jadi tidak kami blokir,” ujarnya.
Baca Juga: Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Kena Blokir PPATK: Uang untuk Yayasan
Dia menegaskan, adanya tindakan pemblokiran ataupun meminta penjelasan dulu dari bank ke nasabah itu mekanisme yang biasa yang dilakukan oleh perbankan. “Untuk memastikan bahwa rekeningnya saat ini aktif kembali dengan orang ataupun pemilik yang juga jelas,” katanya.