loading…
Kejagung menyebut sudah mengembalikan barang pribadi mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Foto/SindoNews
“Iya sudah (dikembalikan barang pribadi milik Tom Lembong),” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Sutikno, Selasa (12/8/2025).
Barang pribadi berupa Ipad dan MacBook milik Tom Lembong itu sudah dikembalikan ke Tom Lembong oleh pihak Kejari Jakarta Pusat pada Senin, 4 Agustus 2025 kemarin. Pengembalian barang pribadi milik Tom Lembong itu sesuai Abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadapnya.
Baca juga: Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan terhadap Auditor BPKP soal Kerugian Negara
“Barang bukti yang berdasarkan keputusan dikembalikan kepada Tom Lembong sudah dikembalikan dan yang berdasarkan putusan pengadilan dipergunakan untuk perkara lain digunakan untuk perkara lain,” tutur Sutikno.
Namun, ada pula barang bukti yang tetap digunakan untuk perkara lain mengingat ada sejumlah tersangka lainnya yang kasusnya masih tetap berjalan. “Keppres ini bunyinya hanya untuk satu personel itu, Pak Tom Lembong (yang mendapat abolisi),” katanya.
(cip)