loading…
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan KPK terus mengusut perkara dugaan korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji pada tahun 2024. Foto: Dok Sindonews
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan rapat itu dilakukan setelah asosiasi travel mengetahui adanya penambahan kuota haji untuk Indonesia sebesar 20.000 calon jamaah haji. Asosiasi yang mewakili travel pun langsung menghubungi Kementerian Agama.
Baca juga: Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji
“Pertemuan membicarakan kuota tambahan. Nah, mereka ini asosiasi berpikirnya, berpikir ekonomis. Artinya, bagaimana mendapatkan keuntungan besar,” ujar Asep, Selasa (12/8/2025).
Pada intinya, pertemuan itu untuk menegosiasikan jumlah kuota untuk haji khusus. Sebab, jika mengacu pada UU yang ada pembagian kuota haji khusus sebenarnya hanya 8% dari kuota keseluruhan yang ditetapkan. “Makanya mereka berupaya supaya bisa nambah gitu (kuota haji khusus) dari 8% ini,” katanya.