loading…
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu (13/8/2025). Foto/Riyan Rizki Roshali
“Yang ingin saya tegaskan bahwa ini bukan tentang saya, karena pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dengan apa yang saya lakukan selama ini yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi,” kata Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Upaya Mengkriminalisasi
Meski begitu, dia menegaskan, bahwa konten diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hingga pemahaman terhadap masyarakat.
“Jadi podcast saya, silahkan anda lihat, nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan,memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” ujar Abraham Samad.
“Itu isi podcast saya. Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertaint,” sambungnya.
Dia menambahkan, jika kegiatannya itu dianggap memiliki nilai pidana, maka hal tersebut bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat.