loading…
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto/SindoNews
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait penyitaan uang Rp2 miliar dalam OTT tersebut, Kamis (14/8/2024).
Fitroh mengungkapkan, operasi senyap ini terkait pengurusan izin penggunaan hutan. “Suap dalam pengurusan ijin pemanfaatan kawasan hutan,” ujarnya.
Baca juga: OTT KPK di Inhutani V terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Sebelumnya, Fitroh menyebutkan, dalam OTT yang dimaksud turut diamankan petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. “Sembilan (orang yang diamankan),” ujarnya.
Namun ia belum mengungkapkan identitas dari masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(rca)