loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait Inhutani V pada Rabu (13/8/2025). Foto/Dok SindoNews
“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Kamis (14/8/2025).
Sebelumnya, Fitroh menyebutkan, dalam OTT yang dimaksud turut diamankan petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. “Sembilan (orang yang diamankan),” ujarnya.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Inhutani V, Tangkap 9 Orang
Namun, ia belum mengungkapkan identitas dari masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(rca)