loading…
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat menghadiri pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC) ke-28 di Laos, Selasa (8/20/2024). Foto/Ist
Pandangan ini disampaikan Menko Polhukam saat menghadiri pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC) ke-28 di Laos, Selasa (8/20/2024).
“ASEAN perlu menindaklanjuti dan memberikan kesepakatan khusus terhadap ASEAN Leaders Declarations on Combating in Persons Caused by Abused of technology,” kata Hadi dalam forum pertemuan tersebut.
Hadi menjelaskan, korban TPPO di Asia Tenggara kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti penipuan secara daring atau online.
Hal tersebut menyebabkan semakin banyaknya warga yang menjadi korban penipuan daring yang dilakukan oleh para korban TPPO tersebut.
Menurutnya, jika permasalahan ini tidak ditangani secara bersama-sama, Hadi khawatir di masa depan, ASEAN akan berubah menjadi pusat tindak kriminal di bidang penipuan dan perdagangan.
“Menjadi epcentre of growth, kawasan Asia Tenggara bisa menjadi epicentre of scams,” ujar Menko Polhukam.
Hadi melanjutkan, ASEAN sendiri telah menyepakati kerja sama di bidang penegakan hukum dalam perjanjian ASEAN Mutual Legal Assistance.
Karenanya dia berharap, perjanjian tersebut bisa menjadi landasan utama terbentuknya kerja sama antara negara di ASEAN dalam menangani kejahatan TPPO.