loading…
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyebut tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid sebagai bendahara politisi dan partai politik (parpol). Foto/SindoNews
Hal itu diungkap Said Didu di Podcast To The Po!nt Aja SindoNews bertajuk “Siapa Pun yang Berkuasa, Riza Chalid Bendaharanya?” pada Kamis 14 Agustus 2025.
“Orang ini memang istilah saya itu bendahara politisi dan partai politik, bendahara umum siapa pun, siapa pun penguasanya dia bendaharanya,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Analis Kebijakan Publik Said Didu menyebut ada kemajuan Presiden Prabowo Subianto bisa menyentuhnya. Said Didu menuturkan, Riza Chalid mulai bermain dengan Petral yang dibentuk pada 1969 untuk menjual minyak Indonesia.
Baca juga: 9 Mobil Riza Chalid Disita Kejaksaan Agung, Apa Saja Jenisnya?
“Tujuannya itu bagus dulu, karena korupsi Indonesia tinggi baiknya di Amerika perusahannya, supaya koruptornya jauh. Tahun 70-an pindah ke Hong Kong. Tahun 1998 pindah ke Singapura, lebih dekat lagi. Pemiliknya bukan lagi asing tapi perusahaan Pertamina di Singapur. Jadi tujuan Pak Harto mendirikan itu supaya tidak dikorupsi di Indonesia,” katanya.