loading…
Mantan Ketua KPK Abraham Samad (tengah). Foto/Dok SindoNews
“Pak Jokowi dalam laporannya di Polda Metro Jaya tidak pernah menyebutkan nama Abraham Samad sebagai terlapor, karena yang diadukan adalah peristiwa fitnah dan penghinaannya,” kata Rivai dikutip Selasa (19/8/2025).
Dia menyebutkan, terkait sosok terlapor dalam laporan Jokowi itu diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya. “Saya menduga dipanggilnya Abraham Samad saat ini karena saat penyelidikan dipanggil berulang kali namun tidak hadir. Padahal di situ saatnya memberi klarifikasi kepada penyidik,” ujarnya.
Rivai menilai, kliennya yang digugat dan dilaporkan berkali-kali selalu hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik. Dia menambahkan, seharusnya Abraham Samad yang merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memahami betul proses penyelidikan hingga penyidikan. “Sehingga tidak perlu khawatir jika memang tidak memiliki mens rea saat menjadi host dalam podcast-nya,” ujarnya.
Diketahui, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.