Politik

Menteri Hukum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tidak Dikenakan Royalti

×

Menteri Hukum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tidak Dikenakan Royalti

Sebarkan artikel ini



loading…

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto/Istimewa

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membantah secara tegas kabar yang menyebutkan bahwa lagu Indonesia Raya akan juga dikenakan royalti. Menurutnya, jika ada yang mengatakan hal itu, berarti tidak membaca Undang-Undang Hak Cipta secara utuh.

“Nggak ada itu. Nggak benarlah,” kata Menkum saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Dia mengatakan, jika ada orang atau pihak yang bicara tentang lagu Indonesia Raya akan dikenakan royalti, justru tidak membaca Undang-Undang tentang Hak Cipta secara utuh.

Baca Juga: Apakah Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Wajib Bayar Royalti?

“Karena itu udah public domain. Apalagi Indonesia Raya. Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.

Untuk diketahui, polemik ini mencuat setelah lagu nasional yang diputar di laga Timnas Indonesia disebut ingin dikenai royalti. Hal ini berawal dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) meminta setiap pemutaran lagu dalam acara publik berskala besar wajib membayar royalti.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor