loading…
Komisi III DPR RI bakal menindaklanjuti surat Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan purnatugas pada 3 Februari 2026. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto
“Terkait MK, Komisi III akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Selasa (19/8/2025).
Pernyataan ini sekaligus merespons Ketua MK Hakim Suhartoyo yang mengaku sudah mengirim surat pemberitahuan ke DPR terkait rencana pensiun hakim Arief Hidayat tersebut. Arief akan purnatugas pada 3 Februari 2026.
Baca Juga: Arief Hidayat Sedih Sekali MK Dipelesetkan Jadi Mahkamah Keluarga: Ngerilah bagi Saya
Seleksi Calon Hakim Agung
Selain itu, Habiburokhman menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan Komisi Yudisial (KY) untuk menyeleksi 13 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).
“Kami tetap akan melanjutkan proses fit & proper Calon hakim Agung yang sudah disampaikan oleh KY melalui surat 11 Agustus 2025 lalu. Seleksi calon hakim Agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang,” pungkas Habiburokhman.