loading…
Pembatasan operasional truk sumbu tiga di tol saat libur nasional Maulid Nabi berpotensi menghambat distribusi barang. Foto/istimewa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Trismawan Sanjaya mengatakan, seharunya penetapan tersebut dilakukan sekurang-kurangnya dua bulan sebelum hari eksekusi. Sebab hal itu terkait dengan kepentingan perencanaan agenda industri logistik, ekspor, dan impor bahan baku manufaktur.
”Tujuannya, agar tidak berdampak signifikan terhadap penurunan produktivitas kegiatan ekonomi, kelancaran kegiatan berusaha, dan kepastian investasi bagi investor,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Pembatasan Operasional Truk saat Libur Maulid Nabi Berpotensi Ganggu Pasokan Logistik
Menurut Trismawan, rencana pembatasan angkutan barang jelang libur Maulid Nabi pada 5 September khususnya truk sumbu tiga atau lebih pada akses jalan tol dan kereta tempelan yang menjadi akses utama angkutan barang ke pelabuhan laut dan kawasan industri akan berdampak pada kegiatan ekspor, impor dan distribusi komponen antarpabrik di industri manufaktur.