loading…
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan menyampaikan keprihatinannya atas aksi kekerasan yang menimpa jurnalis IMG Manik Priyo Prabowo di Grobogan, Jawa Tengah. Foto: Dok Sindonews
Pihaknya tengah mengkaji secara mendalam motif di balik penyerangan jurnalis IMG. “Kami sedang melakukan klarifikasi dan verifikasi internal, apakah kekerasan ini terjadi karena pemberitaan atau ada faktor lain. Itu yang perlu kami pastikan sebelum bersikap secara kelembagaan,” ujar Abdul, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: IJTI Kecam Keras Aksi Pembacokan Jurnalis IMG: Kami Minta Polisi Tangkap Pelaku!
Meski demikian, dia menegaskan tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan main hakim sendiri terhadap wartawan. “Apa pun motifnya, kekerasan terhadap jurnalis adalah tindakan yang salah. Negara sudah menyediakan mekanisme penyelesaian bila ada pihak yang keberatan terhadap produk jurnalistik yaitu melalui hak jawab dan jalur hukum pers,” katanya.
Dewan Pers akan menyampaikan sikap resmi setelah verifikasi rampung. “Yang jelas, kasus ini menjadi perhatian serius. Setelah kami pastikan duduk persoalannya, kami akan mendorong kepolisian untuk bertindak lebih jauh,” tegasnya.
Menurut Abdul, serangan terhadap jurnalis tidak hanya melukai korban secara pribadi, tetapi juga merusak prinsip demokrasi. “Pers adalah pilar demokrasi. Kalau wartawan diserang, maka yang terancam adalah hak publik untuk mendapatkan informasi,” ucapnya.
Dia mendorong aparat penegak hukum bekerja cepat. “Kami berharap polisi bergerak profesional, segera mengungkap motif, menangkap pelaku, dan memprosesnya sesuai hukum berlaku. Kepolisian harus memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Abdul.
(jon)