loading…
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus mengatakan, pihaknya menindak 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif ketamin dan etomidate. Foto/Dok. Setkab
Kebijakan ini diterbitkan menyusul temuan otoritas kesehatan bahwa sekitar sepertiga dari vape ilegal mengandung etomidate, zat anestesi yang dapat menimbulkan efek halusinasi dan merusak organ tubuh jika disalahgunakan. Langkah ini menunjukkan komitmen Singapura terhadap kesehatan publik. Juga menjadi sinyal peringatan bagi negara-negara tetangga untuk memperketat pengawasan terhadap produk sejenis. Baca juga: Singapura Anggap Vape Masalah Narkoba, Pelanggar Bisa Dipenjara
Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) merespons dengan menindak 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif ketamin dan etomidate. Vape tersebut berhasil dicegah sebelum beredar luas.
“Memang tidak terlalu banyak, hanya 1.800 buah vape, tapi bagi saya itu berarti 1.800 orang yang bisa terkena dampaknya,” kata Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom di kantor Lemhannas, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Penyelidikan lanjutan atas pengiriman vape tersebut mengarah pada penemuan laboratorium klandestin yang diduga menjadi tempat produksi atau modifikasi vape dengan zat psikotropika. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan produksi ilegal yang terorganisir.