loading…
Manik Marganamahendra, Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo yang juga aktivis kesehatan publik mengapresiasi komitmen PT KAI atas perjalanan tanpa asap rokok ini. Foto/SindoNews
Bahkan, komitmen perjalanan kereta api bebas asap rokok telah mereka lakukan sejak 2012. Tidak hanya rokok konvensional, tapi juga rokok elektronik memang dilarang digunakan saat perjalanan kereta api.
Manik Marganamahendra , Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo yang juga aktivis kesehatan publik mengapresiasi komitmen PT KAI atas perjalanan tanpa asap rokok ini.
Baca juga: PDP Partai Perindo Batch II Rampung, Manik Marganamahendra: Ruang Anak Muda Dapat Pelajaran Soal Politik
“Saya mengapresiasi langkah konsistensi PT KAI dalam menyediakan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman. Sudah semestinya transportasi publik menjadi ruang aman juga sehat bagi semua tanpa terkecuali,” tegas Manik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Manik juga menyayangkan usulan kebijakan yang disampaikan oleh Nasim Khan, Anggota DPR RI Komisi VI yang menyatakan dibutuhkan gerbong khusus merokok di kereta api.