loading…
Mensesneg Prasetyo Hadi didampingi Seskab Teddy Indra Wijaya menjelaskan Presiden Prabowo Subianto membuka opsi pergantian (reshuffle) Kabinet Merah Putih usai Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK. Foto/Binti Mufarida
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ungkap Prasetyo Hadi.
Baca juga: Apa Itu Pengurusan Sertifikasi K3 yang Sebabkan Wamen Noel Kena OTT KPK?
Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo akan menunggu hasil dari KPK.