loading…
Para tersangka berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Arif Julianto
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap modus pemerasan oknum pejabat Kemnaker yakni dengan menggelembungkan tarif pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Diduga, sejumlah pejabat Kemnaker tersebut kongkalikong menggelembungkan tarif sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.
“Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya (sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP), kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp81 miliar,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3, Noel Minta Maaf ke Prabowo dan Keluarga
Adapun, dugaan pemerasan tersebut sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya. Dari data dan bukti yang dikantongi KPK, dugaan pemerasan tersebut sudah terjadi selama sekira enam tahun sejak 2019 sampai 2025 dengan nilai Rp81 miliar.
Baca juga: Noel: Saya Tidak di-OTT dan Kasus Saya Bukan Pemerasan
Setyo menyebut uang sebesar Rp81 miliar tersebut mengalir ke sejumlah pihak dengan rincian, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara pada 2019-2024.