loading…
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker. Keputusan itu diambil setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto: Dok Sindonews
Noel terjerat kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker. Selain Noel, terdapat 10 orang lainnya jadi tersangka.
Baca juga: Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker
Kronologi Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka hingga Dicopot Prabowo
Kamis, 21 Agustus 2025
Publik dikejutkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, Kamis (21/8/2025). Dari keterangan KPK bahwa OTT telah dilaksanakan pada Rabu (20/8/2025) malam.
Mendengar informasi ini, Istana belum mengambil sikap resmi. Namun, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya langsung memberikan pernyataan kepada masyarakat mengenai permasalahan ini.
Saat itu, Istana menegaskan pemerintah masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. “Ya, belum (dikeluarkan surat pemberhentian) kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari KPK,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menegaskan pemerintah tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Karena itu, langkah pemberhentian Noel baru akan dilakukan setelah KPK merilis status hukum resmi.
Sebelumnya, Prasetyo mengatakan, Prabowo belum menyiapkan nama pengganti Wamenaker. Untuk sementara, seluruh fungsi kementerian tetap berjalan di bawah kendali Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Jumat, 22 Agustus 2025
KPK Tetapkan Noel Tersangka
KPK akhirnya mengumumkan penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Salah satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel. Bahkan, Noel langsung mengenakan rompi berwarna oranye sebagai tersangka KPK.