loading…
Presiden Prabowo Subianto ogah membela bawahannya yang terjerat korupsi, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok Sindonews
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai, tidak membela atau tak memberikan amnesti merupakan sikap tegas Prabowo dalam memerangi praktik rasuah. “Tidak memberikan amnesti bagi saya merupakan salah satu wujud sikap tegas presiden bahwa keinginan beliau memberantas korupsi ke akar-akarnya akan terwujud,” ujar Yudi, Minggu (24/8/2025).
Baca juga: Kronologi Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka hingga Dicopot Presiden Prabowo
Hal itu juga menjadi peringatan dini bagi pejabat lain agar benar-benar menghindari praktik korupsi. “Sekaligus membuktikan kepada publik bahwa ketika ada anggota kabinetnya yang kemudian dia melakukan tindak pidana korupsi maka dipersilakan kepada penegak hukum untuk memprosesnya,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi angkat bicara soal permintaan amnesti yang diajukan Noel kepada Presiden Prabowo Subianto.