loading…
Harta kekayaan Irvian Bobby Mahendro (IBM) Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025 yang memberi uang ke Wamenaker memiliki harta Rp3,9 miliar di LHKPN. Foto/SindoNews/Arif Julianto.
Orang yang dimaksud adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025.
Baik Noel dan Irvian kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
Disebutkan, Irvian menerima uang hasil dugaan pemerasan sebanyak Rp69 miliar. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada Noel Rp3 miliar untuk keperluan renovasi rumah. Namun, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irvian hanya mencantumkan kekayaan sebesar Rp3,9 miliar.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Minta Jatah ke Sultan Kemnaker untuk Renovasi Rumah, Dapat Rp3 Miliar