loading…
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tunjangan rumah dinas anggota DPR hanya diberikan hingga Oktober 2025. Tunjangan tersebut kini menuai sorotan publik. Foto: Dok Sindonews
Dasco menjelaskan ketika anggota DPR dilantik Oktober 2024, anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata. “Sehingga dipandang perlu untuk memberikan fasilitas rumah berupa dana kontrak rumah,” ujar Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Jerome Polin Kritik Tunjangan DPR Rp50 Juta, Sindir Hidup Mewah di Tengah Rakyat Susah
Sayangnya, karena pada tahun 2024 anggarannya belum tersedia langsung sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan, mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Besaran yang diberikan per bulannya sebesar Rp50 juta yang nantinya dipakai kontrak selama 5 tahun periode 2024-2029.